Polres Halmahera Utara Kembali Bongkar Tempat Produksi Cap Tikus Oplosan

Hukrim69 Dilihat

halutpress. com || Tim Gabungan Sat Polairud bersama Sat Narkoba Polres Halmahera Utara berhasil membongkar tempat produksi minuman keras oplosan jenis Captikus di Desa Kali Upa Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, (27/8/25)

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Halmahera Utara IPDA Agus Dwi Sunarto,S.H. bersama personil Sat Polairud dan Sat Narkoba.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, SH menuturkan pelaksanaan operasi penggerebekan tempat penyulingan miras oplosan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi Vak 6 Desa Kali Upa merupakan tempat penyulingan miras oplosan.

” Sekitar pukul 19.30 wit, Kasat Polairud IPDA Agus Dwi Sunarto bersama Tim gabungan tiba di tempat punyulingan dan langsung melakukan pemeriksaan di TKP, ” kata AKP Kolombus Guduru, Rabu (27/08/2025).

Juru bicara Polres Halmahera Utara ini mengatakan dilokasi penyulingan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa 9 drum dan 2 jiregen kecil yang berisi miras jenis cap tikus aplosan yang telah di fermentasikan oleh terduga pelaku,
” Bahan baku yang di campur oleh terduga berinisial FH (53) dan AR (37) warga Kali Upa mengunakan Fermipan, Gula pasir dan air mineral dijadikan miras oplosan menyerupai Cap Tikus,” jelasnya.

Tim gabungan tambah AKP Kolombus telah melakukan pemasangan Police Line di TKP dan mengamankan pemilik miras oplosan ke Polres Halmahera Utara untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut (*).

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *