Mariane Priska Tadjibu : PSI Dorong Transparansi & Kepastian Hukum Seleksi PPPK 2025

Halut119 Dilihat

halutpress. com || Anggota DPRD Halmahera Utara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mariane Priska Tadjibu, menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 secara terbuka, adil, dan sesuai prosedur nasional.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan seleksi yang bersih dan bebas intervensi. Jika ada indikasi pelanggaran atau penggantian nama peserta, saya akan mendorong BKD untuk memberikan klarifikasi secepatnya,” tegas Srikandi yang akrab disapa Priska ini. Usai Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala BKD Halmahera Utara, Jumat (12/09/2025).

Istri dari Devid Marthin (tokoh pemuda Halmahera Utara) ini juga berharap semua polemik penerimaan PPPK, khususnya untuk tenaga paruh waktu, dapat segera teratasi sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh peserta.

Dalam beberapa hari terakhir, muncul laporan dari masyarakat mengenai hasil seleksi PPPK paruh waktu yang dianggap tidak transparan, termasuk dugaan hilangnya nama peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap awal. Sehingga Komisi I mengadakan Rapat Dengan Mitra yaitu BKD Halmahera Utara

Menanggapi hal ini, Kepala BKD Halmahera Utara, Efrain Oni Hendrik, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai ketentuan Kementerian PANRB dan BKN. Hilangnya nama peserta bukan karena dicoret sepihak oleh BKD, melainkan karena : Data pelamar dari unit kerja tidak lengkap atau tidak dilaporkan.
Kemudian Status pelamar di database BKN belum memenuhi syarat untuk diajukan.

Bendahara Partai PSI Halmahera Utara ini menekankan agar BKD lebih proaktif menjelaskan sistem kode status pelamar, memverifikasi ulang data peserta, serta memastikan semua pelamar aktif dan memenuhi syarat administratif benar-benar diusulkan.
“Transparansi bukan hanya soal pengumuman hasil, tapi juga kejelasan mekanisme dan alur administrasi. Masyarakat berhak tahu mengapa namanya hilang atau tidak diusulkan, sehingga tidak timbul kecurigaan atau ketidakpercayaan,” tambah legislator Dapil II ini.

Priska mengajak masyarakat Halmahera Utara untuk memantau informasi resmi melalui sscasn.bkn.go.id dan laman BKD Halmahera Utara. Melaporkan temuan yang mencurigakan kepada BKD atau DPRD agar bisa ditindaklanjuti secara resmi.

“Dengan keterbukaan data, verifikasi yang ketat, dan pengawasan publik, kita bisa memastikan rekrutmen PPPK benar-benar mencerminkan integritas dan profesionalisme,” tutupnya (*).

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *