DPRD Desak TAPD Pemda Halut Bahas Skema Penyelesaian Utang

Jangan biarkan bupati dan wakil bupati yang memikirkan sendiri terkait dengan masalah utang ini, kita harus bersama-sama, baik Pemda maupun DPRD mencari solusi untuk menyelesaikan utang ini dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional dan pelayanan publik, karena sudah menjadi tanggungjawab bersama

halutpress. com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara, desak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas skema penyelesaian utang, termasuk utang tahun sebelumnya yang belum terbayar.

Pembahasan ini melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan fokus pada efisiensi anggaran serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara Janlis Gehanua Kitong mengatakan tujuan utama pembahasan ini adalah untuk mencari cara penyelesaian utang tanpa mengganggu pelayanan publik. Dan TAPD akan mencari peluang efisiensi dalam pengelolaan anggaran agar utang dapat terbayar tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
” Jangan biarkan bupati dan wakil bupati yang memikirkan sendiri terkait dengan masalah utang ini, kita harus bersama-sama, baik Pemda maupun DPRD mencari solusi untuk menyelesaikan utang ini dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional dan pelayanan publik, karena sudah menjadi tanggungjawab bersama,” jelas Janlis Kitong, Jumat (18/07/ 2025).

Menurut politisi partai Demokrat ini penyusunan skema pembayaran utang yang baik akan membantu pemerintah daerah mengelola kewajiban keuangan mereka secara efektif dan menghindari potensi masalah di masa depan.
” Jadi, Sekda, Kepala Bappeda dan Kepala BKAD bersama tim TAPD perlu menyusun rencana pembayaran utang yang matang dan realistis serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah kemudian kita bahas bersama,” ujarnya.

Janlis mengungkapkan untuk saat ini, perlu diprioritas pembayaran utang karena menyangkut dengan kemanusiaan seperti pembayaran gaji tenaga kontrak, tenaga kebersihan, tenaga medis RSUD, belum lagi Siltap perangkat desa.
” Ini yang harus kita sama – sama mencari solusi penyelesaian, sehingga sebelum perubahan anggaran 2025, sudah tuntas, jika mereka sudah dirumahkan harus diselesaikan pembayaran gaji yang belum terbayar,” tegasnya. .

Lebih lanjut ketua DPRD Halmahera Utara Periode 2024-2029 ini berharap dengan dilakukan pembahasan skema penyelesaian hutang dapat meringankan beban keuangan daerah.
” Kami harapkan dengan skema penyelesaian utang, maka Bupati dan wakil bupati tidak lagi dihadapkan dengan masalah-masalah tersebut,” tandasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *