Janlis Kitong Apresiasi Bupati Halut Sikapi Tapal Batas, Saat Rapat Bersama Pemprov

Halut, Maluku Utara63 Dilihat

halutpress. com || Langkah cepat Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan masyarakat di Kecamatan Galela Barat menghadiri rapat strategis terkait dengan persoalan tapal batas wilayah yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di lantai VI Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, pada Senin (08/9/2025).

Rapat membahas polemik yang berkepanjangan antara dua kabupaten tetangga ini terkait Permendagri Nomor 60 tahun 2019 tentang tapal batas daerah antara kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara provinsi Maluku Utara yang melibatkan PT Tri Usaha Baru (TUB) dan sejumlah warga.

Selain Bupati Halmahera Utara, juga hadir Bupati Halmahera Barat, James Uang, bersama Forkopida yang turut menyampaikan pandangan atas persoalan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara Janlis Gihanua Kitong mengatakan kehadiran Bupati Halmahera Utara bersama jajaran Forkopimda serta masyarakat menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga hak dan kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD menilai langkah ini sangat penting. Bupati hadir bukan sekadar formalitas, tetapi menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Persoalan tapal batas ini harus diselesaikan dengan adil, tanpa mengorbankan masyarakat,” kata Janlis.

Politisi partai Demokrat ini menekankan, rapat di Sofifi harus menjadi momentum lahirnya solusi konkrit yang bisa meredam gejolak di lapangan.

“Harapan kami, pemerintah provinsi benar-benar objektif dalam mengambil keputusan. Jangan sampai masyarakat jadi korban kepentingan investasi semata,” ujarnya.

Janlis memastikan, DPRD Halmahera Utara siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk terus mengawal persoalan tapal batas ini hingga ada kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat.
” Kami terus mengikuti perkembangan hingga persoalan ini tuntas, ” tandasnya (*)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *