halutpress. com || Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu S.H.S.I.K mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Imbauan ini disampaikan Kapolres saat pertemuan bersama Majelis Ulama Islam (MUI) serta Aliansi Umat Islam Halmahera Utara, Rabu (17/9/2025), menyikapi dinamika situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, provinsi Maluku Utara.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan bijak. Masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh isu-isu di luar yang belum jelas kebenarannya.
“Kita perlu menjaga suasana yang damai dan tetap mengedepankan rasa kebersamaan, saling mengasihi satu sama lain,” ujar Kapolres.
Terkait dengan masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh oknum polisi, Kapolres menegaskan tidak akan terjadi lagi personil atau anggota Polres Halmahera Utara yang memberikan contoh yang jelek dengan memposting postingan yang berbau SARA karena itu bisa memecah belah persatuan.
” Sudah pasti yang bersangkutan akan dikenakan kode etik yang berat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap bentuk aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polri, kata dia, berkomitmen untuk hadir sebagai pengayom serta menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
” Jika ada masyaralat yang mau menyampaikan aspirasi silalahkan saja, karena itu di jamin oleh undang – undang, kami polisi akan mengawalnya,” katanya.
Lebih lanjut, AKBP Erlichson menegaskan bahwa Kabupaten Halmahera Utara dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, persaudaraan, dan toleransi antarwarga.
“Mari kita jaga kebersamaan ini demi mewujudkan Halmahera Utara yang aman, tertib, dan damai,” pungkasnya (*)









