TOBELO, halutoress. com || Ratusan Liter minuman keras (miras) jenis Cap tikus dimusnahkan Polres Halmahera Utara, miras tersebut merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) yang dilakukan dalam rangka menjaga situasi kondusif di Wilayah Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, Selasa (29/4/2025 )
Kegiatan pemusnahan dipimpin Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K, bersama Wakapolres Kompol Saiful Ega, S.A.P, serta para pejabat Utama Polres Halmahera Utara.
AKBP Faidil, menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama operasi kepolisian yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
“Total barang bukti miras yang di musnahkan sebanyak 15 jerigen ukuran 25 liter, 3 jerigen ukuran 5 liter , 11 botol aqua dan 26 kantong plastik miras” jelasnya.
AKBP Faidil mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga situasi kondusif Sehingga dapat tercipta kondisi aman dan nyaman tanpa gangguan Kamtibmas.
Pemusnahan diawali dengan penanda tanganan berita acara barang bukti selanjutnya dimusnahkan secara bersama sama dengan cara ditumpah dan dibuang dalam galian lubang, (*)