halutpress. com || Anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara, Ns. Mariane Priska Tadjibu, S.Kep, mendampingi Staf Khusus Menteri Kehutanan, Sis Danik Eka Rahmaningtyas, S. Psi .M.Psi, melakukan peninjauan ke lokasi Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang telah dikelola oleh masyarakat.
Dalam peninjauan di lokasi hutan terbatas yang berada di desa Mahuri – Kusuri kecamatan Tobelo Barat kabupaten Halmahera Utara, Rabu (27/08/2025) itu, untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan hutan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Usai peninjauan, Ns. Mariane Priska Tadjibu, S.Kep, menyampaikan apresiasi kepada Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kehutanan yang telah melakukan peninjauan dilokasi kawasan hutan produksi terbatas yang berada di desa Mahuri-Kusuri kecamatan Tobelo Barat,
” Tentunya saya bersama pemilik lahan dikawasan hutan produksi yang akan dilepaskan mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni,” ucap Priska Tadjibu bersama warga pemilik lahan, Rabu (27/08/2025).
Politisi PSI ini bilang staf khusus Menteri Kehutanan yang turun langsung kelokasi itu, tentunya untuk memastikan bahwa lahan tersebut telah lama digarap masyarakat dan tidak berada pada kawasan lindung strategis.
” Sehingga jika memenuhi persyaratan dapat didorong sesuai Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria untuk change function menjadi lahan dilepaskan dari HPT menjadi APL (Area Penggunaan Lain).” tandasnya (*).









