halutpress. com || Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, IPTU Muhammad Anshori tentang Tertib Berlalu Lintas sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan arus lalu lintas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
Lantaran, jumlah kecelakaan masih cukup tinggi di akhir tahun 2025, yang mengakibatkan korban luka berat bahkan sampai meninggal dunia.
Menyikapi tingginya angka fatalitas kecelakaan, Kasat Lantas mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Halmahera Utara agar selalu mematuhi aturan dan etika berlalu lintas dengan memperhatikan hal-hal berikut :
Pastikan komponen kendaraan dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Patuhi setiap rambu lalu lintas di jalan.
Gunakan helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Tidak menggunakan ponsel atau hdphone saat berkendara.
Jangan berkendara dalam kondisi mabuk, lelah, atau mengantuk.
Berkendara sesuai batas kecepatan yang ditetapkan.
Tidak melawan arus lalu lintas.
Tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan.
Berkendara dengan tertib dan wajar sesuai aturan keselamatan.
Hindari berboncengan lebih dari satu dan selalu perhatikan jalan aman dengan kendaraan lain.
“Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi tentang keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas kasat Lantas. Kamis (30/10/2025).
Kasat Lantas berharap masyarakat semakin sadar pentingnya disiplin berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.
” Mari kita sama-sama menekan angka kecelakaan lalulintas,” tandasnya (*)














