halutpress. com || Masalah besar yang menimpa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo kabupaten Halmahera Utara terkait dugaan informasi yang menyebutkan ada puluhan tenaga medis tak kunjung dibayar gaji oleh pihak manejemen RSUD Tobelo mendapat tanggapan keras dari Anggota dewan Provinsi Maluku Utara.
Anggota DPRD Pemprov Malut dapil Tobelo-Morotai itu adalah Aksandri Kitong dari partai Demokrat yang sekarang menjabat ketua Komisi II DPRD provinsi Maluku Utara.
Aksandri mengaku sebagai wakil rakyat berlatar belakang kesehatan, punya tanggung jawab moril terhadap tenaga kesehatan di rumah sakit yang dipimpin dr. Janta Bony sebagai direktur.
” Saya sebelum menjadi anggota DPRD, pernah bertugas di RSUD Tobelo dan saya tahu persis masalah ini sering terjadi, kalau tunggakan hanya 3 bulan masih bisa di pahami namun sudah mencapai 9 bulan sungguh sangatlah miris. Karena mereka punya keluarga juga yang harus di biayai, ini yang harus di cari solusi oleh pihak manajemen RSUD Tobelo, ” Jelasnya. Senin (30/06/2025).
Menurut Aksandri, kondisi yang terjadi di RSUD Tobelo sekarang ini, akibat ketidakmampuan direktur RSUD Tobelo dr Janta Bony dalam mengelola keuangan karena itu, Bupati, Dr. Piet Hein Babua segera mengevaluasinya.
” RSUD Tobelo sudah berstatus Badan layanan Umum Daerah (BLUD) atau mengelola keuangan secara mandiri. Jika mengelola keuangan sendiri harus fleksibel, karena membayar gaji pegawai tanpa menungu anggaran dari pemerintah daerah.” ujarnya.
,
Aksandri merincikan hampir sembilan bulan tunggakan gaji RSUD Tobelo sejumlah Rp 3,1 juta per pegawai dan dokter Rp 9 juta. Sehingga total tunggakan sebesar Rp 930 juta.
” Nah inilah yang harus di pertanggungjawab untuk diselesaikan tunggakan pembayaran gaji para pegawainya. jangan lagi bayar dua bulan duluan, tapi sisanya tidak lagi dibayar dan sudah pernah terjadi sebelumnya seperti ini, karena itu harus pembayarannya tuntas, ” tegasnya.
Politisi Demokrat itu juga menyebutkan keberhasilan rumah sakit umum daerah Tobelo dalam meraih predikat predikat Akreditasi Paripurna dari SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) sudah dimulai dari dr.g Irawanto Tandaan direktur RSUD Tobelo sebelumnya, dan saat itu, Aksandri masih sebagai pegawai RSUD.
” Jadi dr Janta Bony sebagai Dirut RSUD Tobelo hanya melanjutkan untuk akreditasi dari Tipe C ke Tipe B, ” ungkapnya (*)




 
																				 
 











