FKUB Apresiasi Kapolres Halmahera Utara Gerak Cepat Usut Dugaan Penistaan Agama

Halut87 Dilihat

halutpress. com || Tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Halmahera Utara, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penistaan agama yang dilakukan pemilik akun media sosial berinisial HL yang merupakan oknum anggota Polres Halmahera Utara.

Dimana belum lama ini, telah membuat gerah masyarakat muslim di Kabupaten Halmahera Utara akibat postingannya pada 16 September 2025 lalu.

Ketua FKUB Halmahera Utara, Hi Samsul Bahri Umar menyampaikan bahwa pertemuan bersama Kapolres Halmahera Utara untuk memastikan langkah – langkah yang di ambil oleh Polres terkait adanya kejadian viral kasus dugaan penistaan agama oleh oknum anggota Polres Halmahera Utara.
” Hasil koordinasi, pihak Kepolisian telah memastikan yang bersangkutan akan diproses sebagaimana sesuai hukum yang berlaku, karena itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres yang dengan cepat mengambil langkah tersebut, ” kata Samsul Bahri Umar didampingi oleh Pdt Oscar Kabarey dan Haji Fauji Daga, di Mapolres Halmahera Utara, Rabu (17/09/2025).

Hi Samsul menyatakan harapan besar dari publik Halmahera Utara terhadap langkah cepat dari Kapolres ini senantiasa menjadi arah bagi kita dalam rangka menjaga suasana ketertiban dan kenyamanan serta kedamaian di bumi Halmahera Utara,
” Kita tidak lagi menginginkan ada isu-isu miring dan negatif yang membuat profokasi diantara kita sesama warga Halmahera Utara, ” tegasnya.

Mantan ketua DPRD Halmaheea Utara ini menuturkan peristiwa tragis 25 tahun yang lalu menjadi catatan berharga bagi kita orang Halmahera Utara sehingga kejadian masa lalu tidak lagi menjadi sesuatu yang akan melanda bumi Halmahera Utara sebagai akibat dari segelintir orang yang sengaja membangun narasi yang tidak sehat dan akan menganggu hubungan sosial keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
” Mari kita jaga suasana kenyamanan dan kedamaian di bumi Halmahera Utara yang kita cintai, ” katanya.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan terkait kejadian yang melibatkan oknum anggota Polres Halmahera Utara, atas postingan yang melecehkan salah satu agama telah diambil tindakan tegas.
” Kepada yang bersangkutan kami proses secara kode etik yang berat dan sesuai tuntutan ancamanya pemberhentian dengan tidak terhormat, “tegasnya.

Sebagai pimpinan Polres Halmahera Utara, AKBP Erlichson menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Halmahera Utara yang telah mencederai saudara kaum muslimin.
” Saya pastikan proses ini akan berjalan terus sampai selesainya sidang kode etik, ” tandasnya (*)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *