Kejari Gianyar Lakukan Pendampingan Pembangunan Pusat Pemerintahan

Nasional11 Dilihat

halutpress. com || Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Arin P. Quarta, S.H., M.H. Beserta Jaksa Pengacara Negara melakukan kunjungan lokasi terhadap pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, S.T., Penyedia, serta Konsultan Pengawas.

Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Gianyar mendukung program pemerintah daerah Gianyar dalam melakukan Pembangunan Pusat Pemerintahan Gianyar dalam bentuk pendampingan hukum oleh Bidang Datun Kejari Gianyar, agar pembangunan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,

” Pembangunan Puspem ini menggunakan dana masyarakat yang harus dijaga sehingga pekerjaan harus tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya dengan memperhatikan aspek ekonomi masyarakat di sekitar yang terdampak, aspek kesehatan dari pencemaran udara sehingga perlu di pasang paranet sebagai penahannya dan antisipasi agar aspek lalu lintas yang terhambat.” jelasnya.

Kajari Agus Wirawan mengingatkan untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan umum, demikian juga pembangunan Puspem ini juga harus mengutamakan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Diperhatikan juga sanitasi maupun pembuangan air tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari, penggunaan bahan bahan dalam pekerjaan harus sesuai spesifikasi dalam kontrak, demikian juga memperhatikan kekuatan struktur beton tahan gempa dengan penggunaan tiang pancang yang kokoh dan kuat, dengan bantalan elastis atau struktur fleksibel berayun dikarenakan daerah Bali merupakan daerah rawan gempa.
“Demikian juga dalam tiang pancang juga memperhatikan Kuat tiang beton yang harus memperhatikan kedalamannya disesuaikan kondisi lapisan tanah sehingga tidak terjadi penurunan bangunan.” ujarnya.

Agus Wirawan Eko Saputro juga mengingatkan walaupun pekerjaan masih 41 % tetap memperhitungkan kualitas kedepannya baik pekerjaan Dinding, Finishing maupun Instalasi Listrik maupun Drainase, selanjutnya ketika dilakukan pengecekan masih ditemukan adanya besi berkarat, sehingga Kajari mengingatkan agar dilakukan pembersihan karat dengan melakukan treatment treatment tertentu.

Kajari menyampaikan bahwa pendampingan bidang datun berfokus pada bidang administrasi untuk itu agar peran pengawas, manajemen konstruksi dan PPK yang menguasai secara teknis harus bekerja secara maksimal,
“hal ini diperlukan untuk menghasilkan kualitas bangunan Pusat Pemerintahan Gianyar yang tepat mutu sebagai tempat pelayanan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. ” Pungkasnya (*)
.

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *