halutpress. com || Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Kamis (09/10/2025).
Rakernas Forkonas PP DOB kali ini, mengangkat tema Penekaran Daerah Mendukung Asta Cita Mewujudkan Kemandirian Daerah. Di hadiri, Ketua Umum Fokornas PP DOB, Dr. Saiful Huda, yang juga Wakil Ketua Komusi IV DPR-RI, Tamsil Lindrung, Wakil Ketua DPD – RI l, serta ratusan peserta terdiri dari pengurus di level pusat, wilayah hingga cabang di kabupaten Kota, dan salah satu peserta berasal dari Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Galela Loloda provinsi Maluku Utara di wakili oleh Husni Amal dan Isran Syukur, M. Si.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Forkonas PP DOB, Dr. Saiful Huda, menegaskan bahwa negara harus mendorong terbentuknya Daerah Otonomi Baru dibeberapa daerah yang diusulkan dimana pemerintahan Prabowo- Gibran salah satu item dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam poin bahwa pemerintahan Prabowo mendukung adanya otonomi darerah, di lain sisi partai NasDem menginisiasi FGD terkait dengan pembentukan DOB diseluruh Indonesia ini adalah kebijakan progresif yang digelontorkan NasDem oleh fraksi Nasdem di DPR-RI.
” Kita berharap fase satu tahun ini, pemerintahan Prabowo mendorong programnya, dan fase berikutnya mendorong tata kelolanya dengan baik, ” katanya.
Saiful Huda juga mengungkapkan tiga pelan lalu Komisi II DPR -RI menginisiasi mengadakan diskusi publik tentang otonomi baru dan menghadirkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri,
” Alhamdulillah dari diskusi itu ada sikap tegas, secara pribadi sebagai ketua komisi II DPR-RI, Rifqinizamy Karsayuda menyatakan mendukung sepenuhnya gerakan pembentukan daerah otonomi baru, ” Katanya.
Dia bilang rekan-rekan anggota Komisi II DPR-RI akan siap mengawal pembentukan daerah otonomi baru dengan terus mendorong pemerintah, baik melalui rapat kerja maupun Rapat dengan pendapat bersama Kemendagri kemudian direncanakan dan ditargetkan pada bulan Januari 2026 mendatang Rancangan Perantaraan Pemerintah ( RPP) di tandatangani,
” Ini langkah maju karena perangkat untuk membentuk otonomi baru harus melalui jalan penetapan RPP dan RDP, tanpa ini tidak mungkin kita bisa membuka moratorium dan tidak mungkin kita bisa membentuk DOB,” tegasnya.
Sementara itu, tim CDOB Galela Loloda Isran Syukur mendesak Pemda Halmahera Utara segera membentuk Tim Eksekutif CDOB Galela Loloda untuk melakukan persiapan di bulan Januari 2026 dalam penyusunan Rancangan Perantaraan Pemerintah ( RPP) dan Rancangan Desain Besar Penataan Daerah (RDP) oleh DPR- RI dan Kemndagri.
” Harapan kami, Pemda Halmahera Utara sudah membentuk tim eksekutif karena waktunnya tinggal 2 bulan,” Kata Isran Syukur yang juga Ketua II Forum Perjuangan Masyarakat (FPM) Galda (*).















