Pemda dan DPRD Halut, Tandatangi Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Halut122 Dilihat

halutpress. com || Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna penandatanganan ini dihadiri Wakil Bupati Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, Sekda Halut E.J. Papilaya, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L. Gaol, Kapolres Halmaherq Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, Kejari Halut Bambang Sunoto, serta para pimpinan OPD.

Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua dalam sambutannya menjelaskan, KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD. Tahun ini, penyusunan mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang telah membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga hari ini kita dapat menandatangani nota kesepakatan ini,” ujarnya.

Rincian Perubahan KUA-PPAS 2025
Pendapatan Daerah: Rp 1.169.657.395.322,45 — naik Rp 19.883.447.733,45.
Belanja Daerah: Rp 1.156.796.226.838,55 — naik Rp 19.883.447.733,45 (setara dengan kenaikan pendapatan).
Surplus Anggaran: Rp 12.861.168.483,90.
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan Pembiayaan: Rp 11.361.168.483,90.
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 1.500.000.000,00.
SILPA: Rp 0,00.
Bupati Piet juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk jajaran Forkopimda dan masyarakat Halut, atas dukungan terhadap pembangunan daerah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan hikmat dan berkat-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” tutupnya.

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *