TOBELO, halutpress. com|| Kepolisian Resor Halmahera Utara Sektor Kao, berhasil menyita puluhan kantong miras jenis cap tikus melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran miras di wilayah Kao dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Patroli KRYD dimulai pada pukul 20.00 hingga 21.00 wit, yang dipimpin oleh Kajaga Brigpol Gunawan Badjo dengan sasaran minuman keras dan penyakit masyarakat yang ada di Wilayah hukum Polsek Kao, Selasa ( 22/4/2025 ).
Kapolsek Kao AKP Muh. Arsyad saat menjelaskan dari kegitan tersebut, Tim Patroli berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 15 kantong plastik yang berisi miras jenis cap tikus, di dua tempat warung pengecer berbeda yakni di Desa Jati 5 kantong plastik pemilik berinisial S (40) dan Desa Goruang 10 kantong plastik pemilik berinisial L (43).
“Semua Babuk Miras tersebut disita dan diamankan di Mapolsek Kao serta Para pengecer penjual diberikan pembinaan serta diberikan pesan-pesan Kamtibmas terkait dampak dari peredaran Miras. Pungkasnya (*)