halutpress. com || Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara kembali menggelar Press Conferance, di ruang Amarta, Jum’at (26/09/2025), terkait kasus dugaan Penistaan Agama, yang dilakukan oleh oknum Anggota Polres Halmahera Utara inisial HL secara Kode Etik telah di limpahkan ke Polda Maluku Utara.
Konferensi Perss, ini juga dihadiri oleh sejumlah organisasi diantaranya, Aliansi Umat Muslim Halmahera Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Himpunan Mahasiswa Indonesi (HMI), Alkhairat, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Aliansi OKP Lintas Agama.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H.SI.K, menjelaskan bahwa proses hukum penanganan terhadap oknum Anggota Polres Halmahera Utara inisial HL yang diduga menista agama telah dilimpahkan ke Polda Maluku Utara.
“Penanganan oknum anggota HL secara Kode Etik telah di limpahkan ke Dit Propam Polda Malut, jadi berkas dari Polres sudah lengkap dan limpahkan kepada Polda, nanti pelaksanaan sidang dan putusan akan di lakukan di Polda, ” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, pelimpahan ke Polda karena ada pertimbangan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian atau atensi dari pimpinan Polda Maluku Utara.
” Karena yang bersangkutan anggota Polres Halmahera Utara, agar putusannya murni tidak ada keberpihakan maka dilaksanakan di Polda,” jelasnya.
Kapolres menambahkan penanganan kasus tersebut sudah maksimal dan transparan karena itu dapat di kawal proses selanjutnya.
“Untuk jadwal persidangan, silakan ditanyakan langsung ke Bid Propam Polda Malut maupun Kasi Propam Polres Halmaherq Utara karena seluruh agenda persidangan kini diatur oleh Bid Propam Polda,” tegasnya.
Meski sidang etik ditangani Polda, Kapolres memastikan proses pidana tetap ditangani Polres Halmahera Utara dan saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi maupun terduga pelaku.
“Pemeriksaan sementara berjalan. Kami pastikan Polres Halut tetap bekerja transparan. Jika berkas perkara sudah lengkap, kami akan gelar perkara dan akan mengundang Aliansi Umat Islam untuk menyaksikan langsung, Kasus ini kita buat Se-tranparan mungkin jadi jangan di hawatirkan, ”pungkasnya (*)















