Tim Kuasa Hukum Candra Admaja Klarifikasi Dugaan Kejadian Penganiayaan

Berita, Maluku Utara233 Dilihat

TERNATE,halutpress.com || Setela video viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik, Tim Kuasa Hukum Candra Soewita Atmadja memberikan sejumlah poin klarifikasi.
Melalui Tim kuasa hukum yang terdiri dari Jurait Lidawa bersama seluruh rekan-rekan Pengacara dan pengurus Yayasan Bantuan Hukum Kie Besi Maluku Utara, menyampaikan pernyataan tertulis kepada media mengenai klarifikasi dari klien mereka, khususnya mengenai pemberitaan yang menyebutkan keterlibatan seorang anggota kepolisian muda dalam insiden pada tanggal 30 April 2025 di salah satu sekolah dasar di kota Ternate.
Dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (03/05/2025), tim kuasa hukum menyampaikan kronologis dan poin-poin klarifikasi sebagai berikut:

KRONOLOGI KEJADIAN
Perlu kami tegaskan bahwa video yang viral di media sosial saat ini hanya menampilkan sebagian kecil dari rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi. Berikut adalah kronologi lengkap berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang kami miliki:
1.     Bahwa kejadian bermula dari perselisihan antara anak-anak di sekolah, yang kemudian berlanjut kepada orang tua masing-masing.
2.     Perselisihan verbal antara Ibu Candra dengan pelaku berujung pada tindak penganiayaan fisik yang dilakukan oleh pelaku terhadap klien kami.
3.     Putra Ibu Candra yang merupakan anggota Kepolisian RI, tiba di lokasi kejadian setelah mendapat kabar bahwa ibunya menjadi korban penganiayaan.
4.     Melihat kondisi ibunya yang telah dianiaya, putra Ibu Candra bereaksi secara emosional dan spontan sebagai bentuk respons alamiah seorang anak yang melihat orang tuanya menjadi korban kekerasan.
5.     Tindakan mencabut sangkur yang dilakukan oleh putra Ibu Candra merupakan reaksi spontan dari gejolak emosi, BUKAN tindakan yang direncanakan, dan sangkur tersebut segera diamankan oleh ayahnya (suami Ibu Candra) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

POIN KLARIFIKASI
Kami ingin menekankan beberapa hal penting:
1.     Tindakan putra Ibu Candra harus dilihat dalam konteks seorang anak yang melihat ibunya menjadi korban penganiayaan. Ini adalah respons emosional yang manusiawi.
2.     Video yang beredar hanya menampilkan sebagian kecil kejadian, yaitu momen ketika putra korban mencabut sangkur, tanpa menampilkan peristiwa penganiayaan terhadap Ibu Candra yang terjadi sebelumnya.
3.     Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada tindakan berbahaya yang dilakukan dengan sangkur tersebut, karena langsung diamankan oleh ayahnya.
4.     Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap pelaku penganiayaan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

PERMINTAAN KEPADA MASYARAKAT DAN MEDIA
Dengan ini, kami meminta kepada masyarakat dan media untuk:
1.     Melihat kasus ini secara utuh dan berimbang, tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar.
2.     Tidak menyebarkan informasi yang tidak lengkap yang dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
3.     Menghormati privasi keluarga klien kami yang sedang dalam proses pemulihan pasca kejadian traumatis tersebut.

Dengan demikian kami siap memberikan keterangan lebih lanjut apabila diperlukan dan tetap terbuka terhadap proses hukum yang sedang berlangsung (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *