Urgensi Pembentukan DOB Kao Raya Membangun dari Pinggiran, Menguatkan dari Akar

"Togele doo manoi, yi doo fange-de." Modole (kita harus bangkit dan berjuang bersama) "Ita dorua ngatiti, te fowaro ita ngafali." Kao (bersatu kita teguh bercerai kita runtuh).

Nasional, Opini333 Dilihat

oleh: Erick M. Harun

(Akademisi)

“Urgensi Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kao Raya”. Sebuah wacana yang bukan sekadar soal wilayah, tetapi tentang masa depan. Bukan hanya tentang pemekaran administratif, melainkan tentang pelebaran akses, penguatan budaya, dan percepatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di 5 kecamatan ini.

I. Mengapa Kao Raya? Mengapa Sekarang?
Pertanyaan ini Merupakan bentuk pertanyaan reflektif dan strategis yang sering muncul dalam konteks pembangunan, advokasi, atau pengambilan keputusan penting.
Untuk menjawabnya secara mendasar, kita perlu memahami konteks lokasi dan waktu secara kritis dan terintegrasi. Kao Raya merupakan Representatif bagi semua masyarakat di 5 kecamatan Kao, dan Mengapa Sekarang?? Karena adanya momentum politik dan kebijakan nasional yang memberikan ruang kepada kita,, untuk Bangkit dan Berjuang, untuk
mengantarkan daerah ini kedepan Pintu Kemerdekaan yang semistinya dan
tidak boleh lagi ditunda –tunda.

Wilayah Kao Raya yang meliputi lima kecamatan — Kao, Kao Barat, Kao Utara,
Kao Teluk, dan Malifut, memiliki luas wilayah lebih dari 1.667 km². Namun
sayangnya, luas wilayah ini tidak sebanding dengan luas perhatian dan distribusi pelayanan dari ibu kota kabupaten dan Propinsi Maluku Utara, yang mereka berikan kepada kami di 5 kecamatan selama ini.

Alasan mendasarnya adalah kurang adanya Keberpihakan Politik terhadap daerah ini, sejak adanya pemekaran propinsi Maluku Utara.

Jarak yang jauh tidak hanya menciptakan hambatan fisik, tetapi juga membentuk
ketimpangan layanan publik. Masyarakat Kao Raya harus menempuh perjalanan
panjang untuk mengurusi dokumen, mendapatkan pelayanan kesehatan, atau
bahkan hanya untuk bertemu langsung dengan penyelenggara pemerintahan.

II. Kao Raya tidak menuntut keistimewaan, tetapi menuntut keadilan. Untuk memperoleh layanan publik yang berkeadilan yaitu kurang lebih ada 3 persoalan pokok :

Pertama, akses pelayanan publik.
Kita tidak bisa membangun kualitas hidup yang baik dengan sistem yang lambat
dan jarak yang cukup jauh jangkauannya, hanya untuk mengurusi selembar kertas
yang namanya perijinan, identitas diri dan lain-lain. Dengan hadirnya DOB Kao
Raya, pusat pemerintahan akan lebih dekat dan akan menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih manusiawi. Akses layanan publik dan ketersediaan sarana selama ini yang kita rasakan, masih sangat jauh dari apa yang
diharapkan.

Kedua, pemerataan pembangunan.
Kao Raya saat ini seperti anak tiri dalam distribusi pembangunan. Infrastruktur
terbatas, jalan rusak, sekolah tak merata, dan layanan kesehatan sering tertinggal.
DOB Kao Raya akan menjadi instrumen afirmatif — membalik ketimpangan
menjadi keadilan. Untuk memperoleh hak-haknya yang dijamin oleh negara.

Ketiga, penguatan identitas lokal dan budaya. Kao Raya adalah rumah dari suku Pagu, Modole, Kao, Towiliko, dan banyak
komunitas lainnya. Di balik nama-nama ini, ada bahasa, ada adat, ada nilai-nilai
luhur budaya, yang terbentuk dan tercermin dalam pola kehidupan sosial
masyarakat Kao yang terus berkembang. Pembentukan DOB akan menjadi
panggung resmi untuk menumbuh kembangkan kearifan lokal sebagai unsur
perekat pemersatu, penghormatan, dan tanggungjawab sosial dalam kehidupan
masyarakat.

Falsafah hidup, orang Kao sangat kental dengan nilai-nilai kekerabatan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap leluhur serta alam. Yang dapat dilihat melalui sastra lisan masyarakat Kao.
“Ngone ma dodoto, ngone ma bobu” Di mana bumi dipijak, di situ adat dijunjung.
Hikia–(menghormati), Fangowai – (gotong royong), Dodoto – (tanggungjawab bersama), Ngohowango –( Menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam) akan menjadi Moto dan semangat baru untuk Kao Raya kedepan. Setiap perjuangan pasti ada tantangan dan hambatannya.

III. Tantangan DOB yang dihadapi
Tentu kita semua sadar bahwa, pemekaran bukan hanya menjadi sebuah solusi yang berakar dari tuntutan masyarakat, akan tetapi ada 3 tantangan nyata yang kita hadapi bersama, diantaranya :

1) Kesiapan Administratif dan SDM : Diperlukan birokrasi profesional dan
manajemen pemerintahan yang efektif. Kesiapan Administratif dan SDM merupakan elemen krusial dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kao Raya. Untuk menjamin kelancaran proses transisi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baru, dibutuhkan birokrasi yang
profesional dengan tata kelola yang efektif dan efisien. Struktur kelembagaan pemerintahan Kao Raya harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan transparan.

Selain itu, ketersediaan SDM aparatur yang kompeten menjadi salah satu
syarat utama. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memastikan
bahwa tenaga-tenaga administratif, teknis, dan kepemimpinan daerah harus memiliki kapasitas yang memadai. Dengan kesiapan administrasi dan SDM yang kuat, DOB Kao Raya akan memiliki pondasi yang kokoh dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara optimal serta mempercepat tercapainya tujuan otonomi daerah, yaitu peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kao Raya.

2) Friksi sosial dapat muncul jika pendekatan yang kita pakai kaku dan
eksklusif. Maka, mari kita kedepankan dialog partisipatif dan adat lokal
sebagai sarana perdamaian.
Politik Lokal merupakan tantangan yang kerap muncul dalam proses pemekaran wilayah, termasuk dalam wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kao Raya.
Untuk meredam potensi konflik tersebut, pendekatan yang mengedepankan
kearifan lokal menjadi sangat penting. Mekanisme penyelesaian berbasis
adat, seperti musyawarah antar-tokoh adat, pemuka agama, dan tokoh masyarakat, perlu dioptimalkan sebagai sarana mediasi yang efektif dan berakar pada nilai-nilai budaya setempat. Di samping itu, dialog partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah,
masyarakat, maupun unsur legislatif—dapat menciptakan kesepahaman
bersama yang konstruktif.

Melalui strategi ini, ketegangan politik lokal dapat dicegah sedini mungkin sehingga proses pembentukan DOB Kao Raya berlangsung dalam suasana yang kondusif, inklusif, dan menjunjung tinggi persatuan serta keadilan antar wilayah.

3) Ketergantungan Fiskal. Di tahap awal, DOB akan sangat bergantung pada
pusat. Maka penting bagi Kao Raya menyusun strategi pembangunan
ekonomi berbasis potensi lokal: dari laut kita, dari hutan kita, dan dari
budaya kita.

Ketergantungan Fiskal merupakan tantangan yang lazim dihadapi oleh
setiap Daerah Otonomi Baru, termasuk Kao Raya, terutama pada tahap awal pembentukannya. Keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyebabkan tingginya ketergantungan terhadap alokasi dana dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketergantungan ini berisiko menimbulkan stagnasi pembangunan apabila tidak disertai dengan strategi kemandirian fiskal yang tepat.

Oleh karena itu, penting bagi DOB Kao Raya untuk segera merumuskan strategi pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Pemanfaatan potensi unggulan daerah—seperti sektor pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan pariwisata perlu dikembangkan melalui pendekatan yang berbasis potensi wilayah dan partisipasi masyarakat. Selain itu,
penguatan iklim investasi lokal, pengembangan UMKM, serta perbaikan
infrastruktur dasar menjadi bagian penting dalam memperluas basis ekonomi
dan meningkatkan pendapatan daerah.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Kao Raya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan fiskal secara bertahap dan membangun fondasi ekonomi daerah yang mandiri, tangguh, serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

IV. Dampak: Potensi dan Ancaman
Jika dikelola dengan baik, DOB Kao Raya akan menghadirkan:
1) Layanan dasar yang meningkat.
2) Partisipasi masyarakat yang menguat.
3) Lapangan kerja baru yang terbuka.
4) Identitas dan solidaritas lokal yang tumbuh.

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kao Raya diharapkan membawa
sejumlah dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di 5 kecamatan. Salah
satu dampak utama adalah Peningkatan layanan dasar, seperti Pendidikan,
Kesehatan, dan Infrastruktur. Dengan hadirnya pemerintahan yang lebih dekat
secara geografis dan administratif, pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, DOB Kao Raya juga membuka ruang bagi peningkatan partisipasi
masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah.
Masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam proses demokrasi, pengawasan kebijakan, serta pengembangan potensi lokal secara langsung.
Pembukaan lapangan kerja baru menjadi dampak positif lainnya yang diharapkan muncul seiring terbentuknya struktur pemerintahan baru, seperti kantor-kantor pemerintahan, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, dan proyek
pembangunan daerah. Hal ini akan menciptakan peluang ekonomi bagi tenaga kerja lokal, baik di sektor formal maupun informal.
Namun, jika gagal dikelola, kita juga menghadapi:
 Pemborosan anggaran,
 Tumpang tindih kewenangan,
 Dan konflik antar wilayah.

Oleh karena itu, DOB bukan sekadar “memekarkan wilayah”, tapi memadatkan
tata kelola agar lebih dekat, lebih adaptif, dan lebih berkeadilan.

V. Kesimpulannya
Kao Raya saat ini sangat siap, secara wilayah, siap atas dukungan masyarakat
yang memberikan mandat, dan siap secara landasan hukum.

Kita bukan sedang membangun kabupaten baru, tetapi Kita sedang membangun harapan besar dari wilayah yang lama terlupakan. Dari Kao Raya, untuk Indonesia yang lebih merata, adil, dan berdaulat.
“Ngara jou noya i toko, to tongoma dodora foka no faya.” (Di tanah leluhur yang agung, kita membangun masa depan yang lebih terang dan baik.)
KAO RAYA, BANGKIT. BANGKIT. BANGKIT (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *